BERITA DIY - Login eform.bri.co.id, simak cara dapat BLT UMKM Rp 600 ribu dan cek daftar penerima BPUM 2022 pakai NIK KTP di sini.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) berencana untuk menyalurkan BLT UMKM Rp 600 ribu atau BPUM 2022 kepada para pelaku usaha mikro di tanah air.
Namun hingga akhir November 2022 ini, pemerintah belum juga mengumumkan informasi cara dapat BLT UMKM Rp 600 ribu ini.
Hal ini dikarenakan KemenkopUKM harus menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan. Sehingga bantuan ini akan segera diberikan jika sudah siap.
Namun BPUM 2022 ini diprediksi akan disalurkan pada tahun 2023 mendatang mengingat tahun 2022 segera berakhir dan proses penyauluran BLT UMKM ini memakan waktu yang tidak sebentar.
Meskipun demikian, masyarakat bisa mempersiapkan diri untuk dapat BLT UMKM Rp 600 ribu ini sejak sekarang agar bisa daftar dan dapat bantuan ini.
Berdasarkan proses penyaluran tahun sebelumnya, cara dapat BLT UMKM Rp 600 ribu ini bisa dengan dua cara, yakni online dan offline.
Pendaftaran offline dilakukan melalui kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.