Secara berurutan, begini tahapan daftar DTKS Kemensos 2022:
Sosialisasi > Pendaftaran > Pengolahan data 1 > Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil > Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah > Pengolahan data 2 > Musyawarah kelurahan.
Hasil musyawarah keluarahan > Pengolahan data 3 > Penetapan daftar sasaran tetap > Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG > Penetapan DKTS oleh Kementerian Sosial RI.
Baca Juga: Cara Daftar Penerima PKH 2023 Pengajuan Masuk DTKS Kemensos Online Offline
Syarat daftar DTKS Kemensos 2022
Setiap warga DKI Jakarta bisa daftar DTKS Kemensos 2022 dengan syarat berikut:
- Punya KTP DKI Jakarta;
- Berdomisili di DKI Jakarta;
- Dalam rumah tangga tidak ada yang sebagai pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD;
- Tidak memiliki mobil;