BltBaca Juga: Link Cek Penerima BPNT 2022 Cair November di Sini, KPM Dapat Bansos Sembako Rp200 Ribu dan BLT BBM Rp300 Ribu
BLT BBM Tahap 2 sendiri diberikan kepada kurang lebih 20,65 juta KPM yang akan mendapat Rp 150 ribu per bulan selama empat bulan yang diberikan secara bertahap sebanyak dua kali Rp 300 ribu.
“Separuh akan dibayarkan pada Desember jadi nanti realisasinya akan mencapai Rp12,4 triliun. Saya harap bisa membantu masyarakat pada akhir tahun terutama untuk kelas bawah,” ujar Sri Mulyani.
Dengan mekanisme tersebut, bagi masyarakat kurang mampu yang belum mendapat info mengenai BLT BBM Tahap 2 masih berkesempatan untuk mendapatkan bansos sebesar Rp 300 ribu tersebut.
Syaratnya adalah dengan memenuhi lima kriteria yang telah dibuat oleh Kemensos dan Kemenkeu untuk penerima BLT BBM tahap 2 sebesar Rp 300 ribu, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Terdaftar sebagai Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru
- Bukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri