Syarat Pinjam Uang di Bank via KUR BRI 2022 Tanpa Jaminan & Tabel Angsuran Pinjaman Rp 50 Juta - Rp 100 Juta

- 22 November 2022, 14:25 WIB
Syarat pinjam uang di bank via KUR BRI 2022 tanpa jaminan, tabel angsuran pinjaman Rp 50 juta hingga Rp 100 juta, cara pengajuan, berkas..
Syarat pinjam uang di bank via KUR BRI 2022 tanpa jaminan, tabel angsuran pinjaman Rp 50 juta hingga Rp 100 juta, cara pengajuan, berkas.. /Portal Purwokerto PRMN

BERITA DIY - Syarat pinjam uang di bank via KUR BRI 2022 tanpa jaminan, tabel angsuran pinjaman Rp 50 juta hingga Rp 100 juta, beserta cara pengajuan dan berkas yang dibutuhkan tersedia di sini.

Ada 3 jenis KUR BRI 2022, yaitu Mikro, Kecil, dan TKI. Masing-masing jenis kredit tersebut memiliki syarat debitur (peminjam), jangka waktu angsuran (tenor), dan maksimal pinjaman (plafon) yang berbeda.

Dikutip dari laman resmi bri.co.id/kur, hanya ada dua jenis KUR BRI 2022 tanpa jaminan, yakni Mikro dan TKI dengan maksimal pinjaman masing-masing Rp 50 juta dan Rp 25 juta.

Sedangkan KUR BRI 2022 Kecil memiliki plafon Rp 50 juta hingga Rp 500 dan syarat pinjam uang di bank dengan kredit ini harus menyertakan agunan.

Baca Juga: Cara Pinjam KUR BRI 2022 Rp 50 Juta Tanpa Jaminan Tanpa Login kur.bri.co.id dan Tabel Angsuran Rp 30 Ribuan

Masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI 2022 bisa langsung datang ke bagian customer service di kantor cabang/unit bank terdekat dan melengkapi syarat yang dibutuhkan.

Serahkan semua berkas atau dokumen. Setelah itu pihak bank akan melakukan verifikasi dan melakukan survei ke rumah atau lokasi usaha debitur. Proses pencairan pinjaman ini memakan waktu 3-14 hari sejak lolos survei.

Jumlah cicilan yang harus dibayarkan oleh debitur juga sesuai dengan tabel angsuran yang dimiliki pihak bank, dengan bunga 6 persen per tahun.

Sebagai contoh, berdasarkan tabel angsuran, debitur harus membayar angsuran sebesar Rp Rp1,9 jutaan jika mengajukan pinjaman Rp 500 juta dengan tenor 5 tahun.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x