Akan ada tiga notifikasi yang muncul:
1. Terdaftar
Tanda atau notifikasi 'Terdaftar' menyatakan Anda telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
2. Ditetapkan
Jika mendapatkan notifikasi atau tanda tersebut, Anda sudah pasti ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
3. Tersalurkan ke rekening Anda
Jika notifikasi ini muncul di akun kemnaker.go.id milik Anda, artinya BSU Rp600 ribu sudah masuk ke rekening Bank Himbara Anda.
BSU bisa dicairkan melalui dua cara yakni rekening Bank Himbara dan kantor Pos yang khusus bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.