BERITA DIY - Kabar gembira bagi masyarakat KPM di mana bansos sembako dengan nominal Rp 200 ribu cair November 2022, simak syarat dan cara cek penerima BPNT lewat link ini.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT diketahui dapat dicairkan kembali oleh masyarakat KPM di bulan November 2022.
Penyaluran bansos BPNT menjadi upaya pemerintah memastikan masyarakat KPM dapat memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.
Melalui bansos sembako atau BPNT, pemerintah diketahui menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 200 ribu kepada KPM yang telah memenuhi syarat penerima.
Bila masyarakat KPM telah memenuhi syarat dan terdaftar di link resmi Kemensos RI ini, maka pencairan BPNT bisa dilakukan di kantor pos terdekat.
Selain mencairkan bansos sembako di kantor pos, beberapa daerah masih melakukan pencairan melalui aplikasi e-warung.
Namun pastikan terlebih dahulu bahwa syarat mencairkan bansos BPNT telah terpenuhi, di mana syaratnya adalah:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.