2. Pilih nama Provinsi
3. Pilih nama Kabupaten atau Kota
4. Pilih alamat Kecamatan
5. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
6. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP
7. Masukan kode pengungkit yang tertera
8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas
9. Tekan tombol Cari Data
Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu hanya dapat dimanfaatkan oleh keluarga prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kemensos.