Kartu Prakerja hanya diberikan pemerintah kepada warga negara Indonesia (WNI), dengan kriteria sebagai berikut:
1. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
Mulai Kartu Prakerja Gelombang 48 penerima bansos PKH, BPNT, BSU dan BPUM juga berhak menerima Kartu Prakerja.
Adapun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka pada 2023, tapi belum diketahui tanggal pastinya.
Sebagai pesiapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Anda bisa membuat akun terlebih dulu di www.prakerja.go.id. Berikut caranya: