Dapat Rp 4,2 Juta dengan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut Info Jadwal dan Syarat Pendaftaran

- 12 November 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi - Bisa dapat Rp 4,2 juta dengan daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, yuk simak info jadwal dan syarat pendaftaran di sini.
Ilustrasi - Bisa dapat Rp 4,2 juta dengan daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, yuk simak info jadwal dan syarat pendaftaran di sini. /Tangkap layar instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Bisa dapat Rp 4,2 juta dengan daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, yuk simak info jadwal dan syarat pendaftaran di sini.

Kartu Prakerja Gelombang 48 akan menerapkan aturan baru. Pemerintah menetapkan mulai Gelombang 48, Kartu Prakerja tak lagi program semi bansos.

Skema yang digunakan mulai dari Kartu Prakerja Gelombang 48 akan normal. Para peserta akan mendapatkan total dana Rp 4,2 juta.

Tentu hal ini berbeda dengan Kartu Prakerja Gelombang 47 dan sebelum-sebelumnya, yang mendapatkan total dana Rp 3,55 juta.

Baca Juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 48: Syarat dan Cara Daftar, Segini Bantuan yang Diterima Tahun 2023

Akan tetapi jika dirinci, dana tunai yang didapat peserta Kartu Prakerja lebih banyak di Gelombang 47 dan sebelumnya.

Berikut perbandingan rincian dana Kartu Prakerja yang diperoleh para peserta:

Kartu Prakerja skema normal (Rp 4,2 juta)

- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).
- Insentif tunai: Rp 600 ribu.
- Insentif survei: Rp 100 ribu.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x