Kartu Prakerja semi bansos (Rp 3,55 juta)
- Dana pelatihan: Rp 1 juta (tidak bisa dicairkan tunai).
- Insentif tunai: Rp 2,4 juta.
- Insentif survei: Rp 150 ribu.
Dikarenakan tidak lagi semi bansos, Kartu Prakerja Gelombang 48 dan seterusnya bisa didaftar oleh para penerima PKH, BPNT, BSU dan BPUM.
Adapun syarat untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di antaranya adalah:
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka di prakerja.go.id? Cek Dulu Syarat Lolos Dapat Rp4,2 Juta
4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.