3. Buka eform.bri.co.id
4. Klik "BPUM"
5. Masukkan NIK ke kolom yang tersedia
6. Masukkan kode verifikasi yang ada di layar ke kolom yang disediakan
7. Klik tombol "proses Inquiry"
8. Lalu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.
Masyarakat yang ingin daftar jadi penerima BLT UMKM 2022 jika sudah dibuka, bisa datang ke kantor dinas yang membidangi koeprasi dan UKM dengan menyiapkan beberapa data sebagai berikut:
- Nama lengkap
- NIK KTP