Syarat Dapat BPUM 2022 dan Jadi Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Ini Cara Daftarnya

- 9 November 2022, 06:29 WIB
Berikut ini syarat dapat BPUM 2022 dan jadi penerima BLT UMKM Rp 600 ribu, ini cara daftar BPUM 2022.
Berikut ini syarat dapat BPUM 2022 dan jadi penerima BLT UMKM Rp 600 ribu, ini cara daftar BPUM 2022. /PIXABAY/iqbalnuril

Cara Daftar

Sama seperti syarat, cara daftar juga masih sama seperti tahun 2020 dan 2021. Pelaku usaha mengajukan diri untuk menjadi penerima BPUM 2022 ke Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan membawa sejumlah berkas atau dokumen yang dibutuhkan.

Nantinya, Dinas tersebut akan mengajukannya ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk disaring kembali siapa saja yang berhak jadi penerima.

 

 

Cek Penerima BPUM

Merujuk pada program BPUM tahun 2020 dan 2021, ada dua cara untuk mengetahui daftar penerima yakni :

1. Melalui laman Eform BRI di eform.bri.co.id

2. Melalui link BNI banpresbpum.id

Namun untuk 2022, belum diketahui bagaimana cara cek nama penerima.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x