Bagaimana Cara Dapat BPUM 2022? Siapkan Dokumen Ini dan Daftar ke Sini, Bantuan Tambahan Modal Cair Rp600 Ribu

- 6 November 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi - Informasi bagaimana cara dapat BPUM 2022, siapkan dokumen berikut dan daftar ke tempat ini, bisa cair bantuan tambahan modal Rp600 ribu.
Ilustrasi - Informasi bagaimana cara dapat BPUM 2022, siapkan dokumen berikut dan daftar ke tempat ini, bisa cair bantuan tambahan modal Rp600 ribu. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY - Informasi bagaimana cara dapat BPUM 2022, siapkan dokumen berikut dan daftar ke tempat ini, bisa cair bantuan tambahan modal Rp600 ribu.

Pemerintah melalui Kemenkop dan UKM sudah berikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejak Agustus 2020. Kemudian BLT UMKM ini dilanjutkan lagi pada tahun 2021.

Lalu bagaimana cara agar pelaku usaha bisa dapat BPUM 2022? Simak penjelasan dokumen apa saja yang dibutuhkan dan daftar jadi penerima BLT UMKM ke mana.

Baca Juga: BPUM 2022 Cair Lagi Rp600 Ribu, Link Cek Penerima BLT UMKM di Sini: Ini 5 Syarat Agar Dapat Tambahan Modal

Nominal yang diberikan sebagai bentuk tambahan modal usaha bagi pelaku UMKM terbilang besar pada pencairan BPUM 2020. Pada tahun tersebut, penerima mendapat bantuan senilai Rp2,4 juta.

Kemudian pada tahun 2021, Kemenkop dan UKM kembali salurkan BLT UMKM dengan nominal Rp1,2 juta. Mengingat jumlah UMKM di Indonesia sangat banyak, maka BPUM tidak bisa merata kepada seluruh pelaku UMKM.

Kemenkop dan UKM tentukan kriteria khusus untuk menyeleksi pelaku UMKM untuk ditetapkan sebagai penerima BPUM. Melihat kriteria yang ada di tahun-tahun sebelumnya, pelaku usaha harus sudah memiliki NIB atau SKU dari usaha yang mereka miliki.

Selain itu, pelaku usaha yang bekerja sebagai ASN, anggota TNI atau POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD tidak masuk kedalam kriteria penerima. Namun sampai saat ini masih belum ada pengumuman kriteria untuk BPUM 2022.

Baca Juga: Apakah BPUM 2022 Cair November? Update Pencairan BLT UMKM, Pemilik 5 Kriteria Ini Bisa Dapat Rp600 Ribu

Dilansir dari website Nagari AIR HAJI BARAT pada 5 September 2022, pendataan calon penerima BPUM 2022 sudah dimulai sesuai arahan dari Kemenkop dan UKM RI.

Badan atau Dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat kabupaten atau kota akan mendata pelaku usaha di daerahnya untuk diajukan ke Kemenkop dan UKM.

Calon penerima terdiri dari pelaku UMKM yang sudah diajukan pada 2021 namun belum ditetapkan sebagai penerima BPUM 2021 dan nama pelaku usaha yang baru saja mendaftar.

Anda bila daftar sebagai calon penerima BPUM 2022 dengan menyiapkan dokumen berikut dan ikuti cara dibawah ini:

Baca Juga: Login dan Input NIK di efrom.bri.co.id Bisa Cair BLT UMKM Rp600 Ribu, 6 Golongan Ini Tidak Dapat BPUM 2022

Dokumen yang dibutuhkan:

  • Salinan atau Fotokopi e-KTP
  • Salinan atau fotokopi KK
  • Salinan atau fotokopi dan berkas asli NIB (Nomor Induk Berusaha) dan atau SKU (Surat Keterangan Usaha)
  • Foto tempat atau sarana prasarana usaha.

Lalu cara berikutnya bawa dokumen tersebut ke kantor badan atau dinas yang membidangi koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota. Hampiri petugas dan katakan jika Anda ingin daftar jadi peneirma BPUM 2022.

Sebelum itu pastikan Anda telah memenuhi kriteria berikut:

1. WNI sudah punya e-KTP

2. Setidaknya punya 1 UMKM

3. UMKM sudah terdaftar legal diperkuat dengan bukti kepemilikan NIB dan atau SKU

Baca Juga: NIB Jadi Syarat BPUM 2022, Info Cara Buat NIB dan Daftar Calon Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Cek di Sini

4. Bukan penerima KUR

5. BUkan bekerja sebagai ASN, anggota TNI atau POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD

6. Bukan penerima BPUM 2020 dan 2021.

Kriteria tersebut mengacu pada kriteria yang ada di tahun lalu serta apa yang dituliskan di website Nagari AIR HAJI BARAT. Kabarnya BPUM 2022 akan cair sebesar Rp600 ribu.

Demikian informasi bagaimana cara dapat BPUM 2022, siapkan dokumen berikut dan daftar ke tempat ini, bisa cair bantuan tambahan modal Rp600 ribu.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x