BERITA DIY - Menaker Ida Fauziyah pastikan BSU tahap 8 akan cair minggu ini untuk 263.546 orang karyawan.
"Pekan ini kita salurkan kepada 263.546 orang," kata Ida Fauziyah dikutip dari Antara pada Senin, 31 Oktober 2022.
Adapun penyaluran dana BLT Subsidi Gaji atau BSU tahap 8 bakal dilakukan tidak hanya di Bank Himbara, tetapi juga di Kantor Pos.
Sehingga, para penerima BSU yang tidak punya rekening di Bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau BSI, bisa mencairkan BSU di Kantor Pos.
Baca Juga: Biodata Yoyok Hery Wahyono, Bos Waroeng SS yang Potong Gaji Karyawan Penerima BSU: Umur dan Kekayaan
Para karyawan terlebih dahulu harus cek status penerima dengan login ke link SIAPkerja Kemnaker ataupun link kemnaker.go.id.
Jika nama karyawan tertera dalam portal tersebut, maka BSU sebesar Rp600 ribu bakal didapatkan tanpa harus potong gaji.
Tercatat hingga saat ini, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 71,64 persen target pemerintah.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penyaluran BSU pada 2022 untuk 14,6 juta karyawan penerima manfaat.
Setiap karyawan yang lolos jadi penerima bakal mendapatkan uang BLT Subsidi Upah sebesar Rp600 ribu.
Karyawan yang ingin lolos jadi penerima BSU harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemnaker.
Adapun salah satu syaratnya ialah pekerja harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022.
Hal itu karena Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk data karyawan yang dijadikan penerima BSU.
Baca Juga: Cara Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan via Pospay Online Tanpa ke Kantor Pos 2022
Selain itu, karyawan juga harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Jika lebih, maka tidak berhak menerima BSU.
Syarat-syarat lain untuk karyawan apabila mau jadi penerima BSU juga mesti dipenuhi, antara lain:
- Karyawan harus WNI
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji di bawah Rp3,5 juta
- Karyawan yang merangkap anggota TNI atau Polri
- Karyawan yang sudah jadi penerima jenis bansos selain
Jika sudah memenuhi, lakukan login di portal SIAPkerja Kemnaker untuk cek status penerima.
Berikut tata cara cek status penerima BSU via portal SIAPkerja Kemnaker:
1. Buka website siapkerja.kemnaker.go.id
2. Jika belum memiliki akun, lakukankah pendaftaran akun terlebih dahulu
3. Saat daftar akun, jangan lupa aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP karyawan
Baca Juga: Cara Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan via Pospay Online Tanpa ke Kantor Pos 2022
4. Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login ke dalam akun di kemnaker.go.id yang tadi didaftarkan
5. Perbaiki profil atau biodata diri (status pernikahan, tentang, lokasi, dan lain-lain)
6. Lihat jenis notifikasi yang tertera di halaman muka akun kemnaker.go.id milik Anda, berikut jenis notifikasi yang dimaksud:
- Karyawan terdaftar sebagai calon penerima BSU
- Karyawan ditetapkan sebagai penerima BSU
- Status pencairan dana BSU ke rekening akan muncul
Demikian info BSU tahap 8 yang cair untuk 200 ribu lebih karyawan pada minggu ini melalui Kantor Pos.***