BERITA DIY - Penyaluran BSU tahap 7 pada bulan November 2022 mendatang bakal cair di mana, banyak dicari tahu.
Bagi Anda para karyawan yang ingin terima BSU tahap 7, lakukan cek status penerima manfaat (KPM) melalui link SIAPkerja Kemnaker.
Informasi terkini menyebutkan kalau BSU tahap 7 bakal dicairkan melalui Kantor Pos secara tunai. Biasanya, BSU akan cair melalui Bank Himbara.
Penyaluran BSU tahap 7 lewat Kantor Pos bisa dilakukan oleh karyawan penerima di domisili manapun, tidak perlu sesuai dengan alamat KTP.
Bagi yang mau jadi penerima, penuhi syarat-syarat penerima BSU 2022 dari Kemnaker.
Kemnaker sendiri selaku penyelenggara menetapkan batas maksimal gaji karyawan penerima BSU ialah sebesar Rp3,5 juta.
Karyawan juga harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022.
Untuk bisa lolos jadi penerima manfaat, karyawan juga mesti memenuhi syarat-syarat lainnnya yang ditetapkan oleh Kemnaker.