Adapun syarat-syarat tersebut antara lain:
- WNI
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
- Tidak terdaftar sebagai penerima manfaat bansos atau BLT jenis lainnya seperti Kartu Prakerja, BPNT, PKH, atau BPUM
- Bukan PNS, anggota Polri, dan bukan anggota TNI
Jika karyawan merasa memenuhi syarat-syarat di atas, maka langkah selanjutnya ialah karyawan melakukan cek status di link SIAPkerja Kemnaker.
Adapun tata cara cek data nama karyawan yang masuk jadi penerima BSU dapat disimak di bawah ini: