BSU 2022 Cair Lagi, Begini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Buat Karyawan

- 26 Oktober 2022, 19:28 WIB
Ilustrasi - Program BSU bakal cair lagi pada bulan depan, November 2022, untuk tahap 7. Bagi karyawan yang mau dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu, penuhi
Ilustrasi - Program BSU bakal cair lagi pada bulan depan, November 2022, untuk tahap 7. Bagi karyawan yang mau dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu, penuhi /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Program BSU bakal cair lagi pada bulan depan, November 2022, untuk tahap 7. Bagi karyawan yang mau dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu, penuhi syarat-syaratnya.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh para karyawan jika mau terima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari Kemnaker.

Salah satunya ialah karyawan harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022.

Syarat-syarat tersebut tertera jelas di website Kemnaker sebagaimana dikutip oleh BERITA DIY pada 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Siap-Siap! BSU Tahap 7 Cair di Kantor Pos Tanggal Ini, Buka kemnaker.go.id untuk Cek Penerima

Selain BPJS Ketenagakerjaan, karyawan juga wajib punya gaji di bawah Rp3,5 juta. Apabila melebihi itu, maka BSU bakal gagal cair.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal dicairkan oleh Kemnaker kepada para karyawan guna menambah gaji pokok mereka.

Ada tambahan dari BSU diharapkan dapat membantu perekonomian karyawan setelah harga BBM melonjak naik.

Sebagai informasi, penyaluran BSU bakal dilakukan tanpa melakukan potongan terhadap gaji pokok, tidak seperti jaminan sosial.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah