BERITA DIY - Simak penjelasan cara mudah cek penerima dan cairkan bansos BPNT Rp 200 ribu bulan Oktober 2022 lewat link resmi kemensos RI.
Berikut lengkap dengan langkah pengecekan penerima bansos sembako bulan ini hanya dengan data diri masyarakat KPM.
Sebagai salah satu bansos yang disalurkan bersamaan dengan PKH, bansos BPNT kini masih bisa dicairkan masyarakat KPM untuk memenuhi kebutuhan sembako sehari-hari.
Namun perlu diingat, dalam proses penyaluran bansos BPNT atau sembako saat ini pemerintah telah memberikan lima syarat untuk bisa mencairkan bantuan tersebut.
Pemberian syarat mencairkan bagi masyarakat KPM bertujuan agar penyaluran bansos BPNT dapat tepat sasaran.
Untuk lebih jelasnya, simak kelima syarat cairkan bansos BPNT di bawah ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Bagi masyarakat berstatus KPM yang telah memenuhi lima syarat di atas bisa mencairkan bansos BPNT sesuai dengan cara yang berlaku di daerahnya.
Untuk melakukan pencairan BPNT Rp 200 ribu, pencairan bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP dan KK.
Meskipun pencairan bisa dilakukan di kantor pos, beberapa daerah di Indonesia masih melakukan pencairan bansos BPNT melalui layanan e-warung.
Cara Cek Penerima BPNT Rp 200 Ribu
Karena terdaftar di DTKS Kemensos RI merupakan syarat cairkan bansos BPNT, masyarakat KPM perlu melakukan cek status terdaftar DTKS lewat link resmi Kemensos.
Baca Juga: PKH Online dan BPNT Bansos Sembako Cair November 2022, Cek Penerima di Link DTKS Kemensos
Bagi masyarakat KPM yang ingin melakukan pengecekan status DTKS, simak link dan langkah pengecekan di bawah ini:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode.
6. Klik tombol ‘Cari Data’
7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH bulan ini.
Demikian cara mudah cek penerima dan cairkan bansos BPNT Rp 200 ribu bulan Oktober 2022 lewat link resmi kemensos RI, lengkap cara dan syarat cairkan BPNT.***