BERITA DIY - Informasi 5 kriteria pelaku usaha yang bisa dapat tambahan modal Rp600 ribu dari BPUM 2022, begini cara cek penerima BLT UMKM di eForm BRI.
Tahun ini Kemenkop dan UKM mengupayakan bantuan tambahan modal bagi pelaku usaha kembali diadakan. Tambahan modal ini diberikan melalui program BPUM 2022.
Ada 6 kriteria yang menjadi syarat penerima BPUM 2022. Anda bisa mengetahui cara cek penerima BLT UMKM di eForm BRI dengan akses link eform.bri.co.id.
Banpres Produktif Usaha Mikdo (BPUM) diberikan dalam upaya untuk membantu para pelaku usaha jenis UMKM bangkit kembali setelah terdampak pandemi Covid-19.
Nominal tambahan modal yang akan cair pada tahun ini lebih kecil jika dibandingkan dengan BPUM yang cair saat pertama kali, yaitu di tahun 2020.
Mulanya BPUM cair pertama kali dengan nominal Rp2,4 juta. Bantuan untuk pelaku usaha ini kemudian dilanjutkan lagi di tahun 2021 dengan nominal Rp1,2 juta.
Melihat pencairan selama dua tahun tersebut dapat dilihat bahwa jumlah tambahan modal yang diberikan nilainya adalah setengah dari tahun sebelumnya.
Kemudian di tahun ini, BPUM 2022 dianggarkan akan cair ke penerima sebesar Rp600 ribu atau setara dengan setengah jumlah tambahan modal yang cair pada tahun 2021.
Kode akan dicairkannya kembali bantuan BLT UMKM tahun ini sudah tersebar di kalangan masyarakat, namun Kemenkop dan UKM masih belum berikan bocoran informasi terkait kapan BPUM 2022 akan cair.
Tidak hanya itu, informasi syarat dan link cek penerima BPUM 2022 juga belum dipublikasikan. Meski demikian, Anda bisa menjadikan kriteria persyaratan di tahun lalu sebagai acuan.
Berikut 5 kriteria pelaku usaha yang bisa dapatkan tambahan modal dari BPUM 2022 senilai Rp600 ribu.
- Sudah punya e-KTP
- Punya usaha jenis UMKM yang kemudian diusulkan sebagai penerima BPUM (syarat diusulkan harus punya NIB atau SKU)
Baca Juga: Cek BPUM 2022 di eform.bri.co.id? NIB Jadi Syarat Penerima BLT UMKM: Ini Cara Buat NIB Online di HP
- Pelaku usaha tidak termasuk ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak menanggung KUR
- Belum mendapat BPUM tahun 2020 atau 2021
Kriteria di atas masih dapat berupah, sebab kriteria tersebut baru sebuah prediksi dengan mengacu pada kriteria penerima BLT UMKM tahun lalu.
Kemudian, Anda bisa cek penerima BLT UMKM di eForm BRI sebagaimana cara yang telah dilakukan di tahun lalu:
1. Pergi ke link https://eform.bri.co.id/bpum
2. Tuliskan NIK Anda
3. Tuliskan kode verifikasi dan pencet tombol 'Inquiry'
Demikian informasi 5 kriteria pelaku usaha yang bisa dapat tambahan modal Rp600 ribu dari BPUM 2022, begini cara cek penerima BLT UMKM di eForm BRI.***