- Pencari kerja, pekerja, dan buruh yang kena PHK boleh mendaftar
- Tidak menerima bansos selama masa pandemi
- Pendaftar bukan pejabat negara atau Apara Sipil Negara
- Dalam satu keluarga maksimal dua orang yang boleh mendaftar.
Enam syarat tersebut harus dipenuhi supaya lolos bukan hanya usia 18 tahun dan lulus SMA. Apabila semua syarat sudah dipastikan terpenuhi maka cari tahun apa yang menjadi kendala.
Jika kendalanya adalah peserta yang daftar sebenarnya sudah lulus namun Nomor Induk Kependudukan masih terdaftar sebagai pelajar maka segera atasi.
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, cara mengatasi atau merubah status tersebut bisa dengan hubungi sekolah tempat menempuh pendidikan terakhir.
Kemudian minta pihak sekolah untuk melakukan update data siswa yang sudah lulus supaya tidak lagi terdaftar sebagai pelajar.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47, Cek Syarat dan Tips Lolos Dapat Insentif Rp2,4 Juta!