Cara Cek Penerima BSU Tahap 6 2022 di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan BLT Rp600 Ribu

- 24 Oktober 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi. Cara cek status penerima BSU tahap 6 2022 di situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji senilai Rp600 ribu.
Ilustrasi. Cara cek status penerima BSU tahap 6 2022 di situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji senilai Rp600 ribu. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi cara cek penerima BSU tahap 6 2022 di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk cairkan BLT Subsidi Gaji senilai Rp600 ribu.

Para pekerja bisa cairkan BSU senilai Rp600 ribu dengan login di situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) BSU 2022 sedang menyelesaikan penyaluran tahap ke-6 dan kini telah mencapai 70 persen lebih dari total 14,6 juta penerima.

Kemnaker menyalurkan BSU 2022 ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja di tengah naiknya harga BBM.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair Oktober di Kantor Pos! Ditetapkan Sebagai Calon Penerima Belum Dapat Rp600 Ribu Lakukan Ini

Diharapkan dengan adanya BSU 2022 dapat menjaga daya beli masyarakat khususnya kaum pekerja.

Terdapat beberapa tahapan sebelum dana BSU 2022 terkirim ke rekening masing-masing pekerja.

Data calon penerima akan melalui proses screening pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pekerja telah memenuhi semua persyaratan.

Adapun syarat-syarat yang akan dilakukan pengecekan pada tahapan ini yaitu sebagai berikut:

1. Memastikan calon penerima berstatus WNI

2. Memastikan calon penerima aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

3. Memastikan calon penerima memiliki penghasilan 3,5 juta per bulan atau UMR

Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek penerima BSU Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos Mulai Kapan?

Pekerja yang telah sesuai persyaratan dan lolos tahap ini akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU 2022.

Selanjutnya data calon penerima akan melewati tahap pengecekan lebih lanjut oleh pihak Kemnaker.

Adapun beberapa hal yang akan diperiksa oleh pihak Kemnaker terhadap data pekerja yaitu di antaranya sebagai berikut:

1. Tidak ada kesalahan atau kesamaan data

2. Tidak ikut serta dalam program Kartu Prakerja, PKH, BLT BBM, atau BPUM tahun berjalan

3. Bukan bagian dari PNS, TNI, atau Polri

Apabila data pekerja telah sesuai dengan poin-poin di atas, sudah dipastikan berhak menerima BSU 2022 senilai Rp600 ribu.

Baca Juga: Jangan Kaget BSU Tahap 7 2022 Masuk Rekening Usai Isi Data Ini, Nih Cara Pencairan Subsidi Upah di Kantor Pos

Berikut ini cara cek nama penerima BSU tahap 6 2022 melalui situs Kemnaker di link bsu.kemnaker.go.id:

- Akses link bsu.kemnaker.go.id

- Mendaftarkan diri terlebih dahulu, bagi yang belum mempunyai akun

- Lengkapi biodata diri sesuai yang diminta

- Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke no HP saat mendaftar

- Login ke akun baru

- Lengkapi kembali biodata diri seperti biodata, foto, dan alamat terbaru

- Cek notifikasi penerima BSU

Berikut ini cara cek nama penerima BSU tahap 6 2022 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

- Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Tarik ke bagian bawah dan cek kolom pengecekan penerima BSU 2022

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 Lewat HP dan Kapan BSU Tahap 8 Cair di Bank Himbara serta Kantor Pos?

- Lengkapi biodata diri secara lengkap mulai dari NIK, nama lengkap dengan benar

- Isi nama ibu kandung, email, hingga nomor HP yang sedang aktif

- Klik "Lanjutkan" untuk proses pengecekan

Kemnaker bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia untuk proses penyaluran BSU 2022.

Penyaluran lewat Himbara dilakukan bagi penerima yang mempunyai rekening bank terkait.

Sementara itu, bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara bantuan BSU 2022 Kemnaker akan cair lewat Kantor Pos Indonesia.

Itulah informasi cara cek nama penerima BSU tahap 6 2022 di link Kemnaker, akses situs bsu.kemnaker.go.id untuk cairkan BLT Subsidi Gaji senilai Rp600 ribu.****

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah