Ingin Daftar Kartu Prakerja? Cek Syarat Pendaftaran Gelombang 47 dan Cara Daftar Mudah www.prakerja.go.id

- 24 Oktober 2022, 11:51 WIB
Ilustrasi - Informasi untuk masyarakat yang ingin daftar Kartu prakerja, cek dulu syarat pendaftaran gelombang 47 masih dibuka dan cara daftar mudah.
Ilustrasi - Informasi untuk masyarakat yang ingin daftar Kartu prakerja, cek dulu syarat pendaftaran gelombang 47 masih dibuka dan cara daftar mudah. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 di Sini, Cara Daftar Online Pake HP Bisa Dapat Bantuan Rp 2,55 Juta

Lebih lanjut untuk Anda yang ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 bisa cek syarat di bawah ini:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri.
  • Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Anti Gagal, Daftar Ulang dengan Isi Form Jika Tak Pernah Lolos

Setelah memenuhi syarat dan kriteria di atas, berikut cara daftar dan langkah mudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47:

- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Masukkan email dan password, klik Daftar;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah