Lebih lanjut untuk Anda yang ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 bisa cek syarat di bawah ini:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri.
- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Setelah memenuhi syarat dan kriteria di atas, berikut cara daftar dan langkah mudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47:
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan email dan password, klik Daftar;
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan;
- Masuk ke dashboard akun;
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;