3. Lengkapi lampiran surat rekomendasi dengan NIK KTP, nama lengkap, KK, alamat, nomor HP, dan identitas dari unit usaha yang dimiliki
4. Tunggu proses verifikasi data oleh Dinas Koperasi dan UMKM.
Adapun syarat menjadi penerima BLT UMKM 2022 tercantum dalam daftar berikut:
1. WNI
2. Memiliki surat usulan calon penerima BPUM
3. Bukan ASN
4. Tidak memiliki kredit di bank
5. Apabila domisili berbeda, maka lampirkan SKU