Insentif ini hanya bisa dicairkan setelah penerima Kartu Prakerja gelombang 47 mengisi semua survei evaluasi hingga selesai.
Insentif Kartu Prakerja gelombang 47 sebesar Rp 2,55 juta ini hanya bisa dicairkan melalui mitra pembayaran yang sudah terafiliasi, di antaranya sebagai berikut:
1. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Central Asia (BCA)
3. OVO
4. GoPAY
5. LinkAja
6. DANA
Baca Juga: 2 Cara Ganti Email Kartu Prakerja yang Sudah Terdaftar dan Lupa Password