Namun untuk tahun ini masih belum diketahui apakah akan menggunakan link atau laman yang sama atau tidak.
Jika iya, maka cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM di eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.
- Buka laman eform.bri.co.id melalui browser di HP atau laptop
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Klik proses inquiry
- Tunggu hingga proses selesai dan muncul hasil.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id: Berikut Syarat Dapat BPUM 2022
Diprediksi syarat dan kriteria penerima BLT UMKM tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya, begitu pula dengan link cek penerima diprediksi akan kembali digunakan.
Namun untuk informasi pasti mekanisme penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022, para pelaku usaha bisa melakukan cek akun sosial media dan laman KemenkopUKM secara berkala.
Demikian informasi syarat dan kriteria pelaku usaha mikro yang bisa dapat BLT UMKM atau BPUM 2022 lengkap dengan cara cek penerima di eform.bri.co.id.***