BERITA DIY - Selamat! masyarakat KPM yang telah memenuhi syarat bisa mendapat bansos sembako dari pemerintah di bulan Oktober 2022.
Berikut penjelasan terkait cara cek status penerima dan syarat mencairkan bansos BPNT sebesar Rp 200 ribu bulan ini.
Diharapkan dengan tersalurkannya bansos sembako Rp 200 ribu di bulan ini, maka masyarakat KPM bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Cara Cairkan Bansos
Untuk melakukan pencairan BPNT Rp 200 ribu, pencairan bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP dan KK.
Namun perlu diketahui bahwa beberapa daerah di Indonesia masih melakukan pencairan bansos BPNT melalui layanan e-warung.
Namun untuk bisa menerima bansos BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah, pastikan telah memenuhi persyaratan di bawah ini.
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
Editor: Bagus Aryo Wicaksono