Login kemnaker.go.id BSU Tahap 5 Cair jika Muncul Tanda Ini, Cek BLT Subsidi Gaji Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Oktober 2022, 10:37 WIB
Login kemnaker.go.id BSU tahap 5 cair jika muncul tanda ini. Cara cek penerima BLT subsidi gaji 2022 R 600 ribu tanpa BPJS Ketenegakerjaan.
Login kemnaker.go.id BSU tahap 5 cair jika muncul tanda ini. Cara cek penerima BLT subsidi gaji 2022 R 600 ribu tanpa BPJS Ketenegakerjaan. /Bagikan Berita/Neng Anne Mustika.

BERITA DIY - Login kemnaker.go.id. BSU taahp 5 cair jika muncul tanda seperti di bawah ini. Simak cara cek daftar penerima BLT subsidi gaji 2022 tanpa BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mencairkan BSU tahap 5 kepada para karyawan yang memenuhi syarat pada awal pekan ini dengan nilai Rp 600 ribu melalui rekening BSI, BTN, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Karyawan yang tidak memiliki nomor rekening di atas akan menerima BSU tahap 5 atau BLT subsidi gaji 2022 melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Setidaknya ada dua tanda yang menunjukkan bahwa BSU tahap 5 sudah cair ke rekening karyawan.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Jadwal Tahap 6 dan 7 Kapan Cair dan Penerima BLT Subsidi Gaji di SINI

Pertama, ada tambahan saldo Rp 600 ribu yang masuk ke rekening karyawan dengan notifikasi bahwa saldo tersebut berasal dari program BLT subsidi gaji 2022.

Kedua, muncul notifikasi BSU tahap 5 sudah tersalurkan di dashboard kemnaker.go.id saat karyawan mengeceknya dengan login menggunakan akun yang dimiliki.

Melalui dua langkah di atas, karyawan tidak perlu lagi cek BLT subsidi gaji 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan.

Sebenarnya ada dua link BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diakses untuk membantu proses pengecekan BSU tahap 5 ini, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Hore! BSU Tahap 5 Cair Hari Ini ke Pemilik Rekening Ini, Cek BLT Subsidi Gaji 2022 di BPJS Ketenagakerjaan

Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id bisa digunakan untuk mengetahui apakah karyawan memenuhi kriteria sebagai penerima BSU tahap 5 atau tidak.

Sedangkan link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bisa digunakan untuk mengetahui apakah karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Hal ini dikarenakan BSU tahap 5 hanya cair kepada karyawan yang memenuhi kriteria, salah satunya peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022.

Berikut contoh tanda yang muncul di link kemnaker.go.id saat BSU tahap 5 sudah cair ke rekening karyawan:

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair ke Orang yang Dapat Tanda Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di Kemnaker dan BPJS Keetnagakerjaan

"Dana BSU 202 Tersalurkan! Hai Bejo, ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 seebsar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di BANK BRI. Selamat ya."

Berikut cara cek apakah BSU tahap 5 sudah cair atau belum di link Kemnaker:

1. Buka link kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, klik "Daftar" dan lakukan registrasi

3. Setelah memiliki akun, klik "Masuk"

4. Masukkan nomor HP atau email

Baca Juga: Kuota Masih 6,2 Juta! Cek Penerima BSU 2022 di Sini, Berikut Jadwal Tahap 6 BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair

5. Masukkan password

6. Klik "Masuk"

7. Isi biodata di menu profil

8. Klik pemberitahuan

9. Lalu akan muncul informasi apakah BSU tahap 5 sudah cair atau belum.

Berikut beberapa tanda atau notifikasi yang muncul di link kemnaker.go.id saat cek penerima BLT subsidi gaji 2022:

Baca Juga: Cek ATM! BLT Cair ke 6 Juta Penerima BSU Tahap 5, Cek Subsidi Gaji Cair Tanggal Berapa via 4 Status BPJS Naker

1. Calon. Terdaftar.

Artinya karyawan telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

2. Penetapan.

Artinya sudah ditetapkan sebagai penerima BSU oleh Kemnaker dan tinggal menunggu penyaluran.

3. Penyaluran. Tersalurkan ke Rekening Anda

Artinya BLT subsidi gaji 2022 senilai Rp 600 sudah cair.

Demikianlah tanda BSU tahap 5 sudah cair saat login kemnaker.go.id dan cara cek penerima BLT subsidi gaji 2022 tanpa link BPJS Ketenagakerjaan.****

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah