Dana Bansos Rp2,55 Juta Bisa Cair Buat UMKM Asalkan Daftar Lewat Link Ini, Tanpa Izin Usaha Bisa

- 12 Oktober 2022, 21:13 WIB
Info terkini datang untuk para pelaku UMKM. Tanpa perlu melampirkan dokumen izin usaha seperti SKU atau NIB, UMKM bisa terima  Rp2,55 juta.
Info terkini datang untuk para pelaku UMKM. Tanpa perlu melampirkan dokumen izin usaha seperti SKU atau NIB, UMKM bisa terima Rp2,55 juta. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Ada dana bansos sebesar Rp2,55 juta yang bisa diakses oleh pelaku usaha mikro atau UMKM, cara aksesnya mudah, cukup daftar di link yang nanti akan tersaji dalam artikel ini.

Sebagai syarat utama, pelaku UMKM harus terlebih dahulu menyiapkan KTP aktif. UMKM bisa berpeluang menerima bansos sebesar Rp2,55 juta per orang tanpa perlu menyiapkan dokumen izin usaha seperti NIB atau SKU.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa dana bansos sebesar Rp2.55 juta tersebut bukanlah BLT UMKM sebagaimana yang diketahui.

Hal itu lantaran BLT UMKM hanya akan memberikan dana bantuan sebesar Rp600 ribu kepada para pelaku UMKM atau pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Syarat BLT UMKM Rp600 Ribu Cair ke Pelaku Usaha 2022, Link Daftar Online dan Cek Penerima BPUM di Mana?

Itupun, pelaku UMKM harus menyertakan data dokumen izin usaha seperti SKU atau NIB pada saat proses pendaftaran berlangsung.

Lalu, jenis bansos apa yang bisa diakses oleh pelaku UMKM sebesar Rp2,55 juta tanpa harus menyertakan dokumen izin usaha seperti BLT UMKM?

Ternyata, dana bansos tersebut ialah program Kartu Prakerja. Di mana setiap peserta yang lolos seleksi akan terima dana insentif sebesar Rp2,4 juta.

Sisanya, peserta lolos akan terima honor survei evaluasi sebesar Rp150 ribu. Total dana bantuan yang bisa diterima ialah sebesar Rp2,55 juta.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x