BERITA DIY - Simak informasi bukan 9 golongan berikut yang dapat BPUM dan cara daftar BLT UMKM 2022 yang cair Rp 600 ribu ke 6 juta orang.
Kementerian Koperasi dan UKM segera mencairkan BLT UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu. Kini, tinggal mengunggu persetujuan.
Diketahui, rencana adanya BLT UMKM atau BPUM tahun ini diutarakan pemerintah sejak April 2022 lalu.
Titik terang akan adanya BPUM yang diberikan untuk pelaku usaha pun mulai muncul.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2022 di Mana? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Dapat BPUM Rp 600 Ribu
Menkop UKM Teten Masduki sebelumnya sempat mengungkap program BLT UMKM kini tinggal mengunggu persetujuan.
Selain itu, diungkap pula bahwa BLT UMKM Rp 600 ribu tahun ini akan diberikan kepada 6 juta orang pelaku usaha.
Tak hanya pernyataan Menkop UKM, titik terang juga terlihat dari beberapa daerah sudah mengadakan pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2022.
Pendaftaran tersebut dilakukan oleh Dinas Koperasi atau UKM di tingkat kabupaten/kota.