"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Eddy Satriya dikutip dari ANTARA.
Anggaran yang disiapkan akan dibagikan ke penerima dengan nominal Rp600 ribu per orang. Kemenkop dan UKM tentunya akan berikan syarat khusus bagi pelaku usaha yang akan mendapat BLT UMKM.
Saat ini Kemenkop dan UKM masih melakukan pendataan calon penerima BLT UMKM. Hal tersebut dapat dilihat dari informasi yang dikeluarkan oleh laman Nagari AIR HAJI BARAT pada 5 September 2022.
Pada laman tersebut tercantum bahwa Kemenkop dan UKM sudah berikan Surat Sekretaris Kementerian UKM RI Nomor B-727/SM.UM.00.01/VIII/2022 tanggal 29 Agustus 2022 tentang Data Calon Penerima BPUM 2022.
Kemudian pihak dinas atau badan yang membidangi Koperasi dan UKM di Nagari AIR HAJI BARAT sudah menyetorkan nama pelaku UMKM sebagai kandidat penerima BPUM 2022.
Melihat dari keadaan yang ada, Kemenkop dan UKM masih belum memberikan informasi terkait kapan BPUM 2022 cair atau pun tentang tanggal penyalurannya.
Pihak Kemenkop dan UKM juga belum mengumumkan tentang syarat penerima BPUM 2022. Tetapi kamu bisa melihat syarat di tahun lalu sebagai acuan. Berikut syarat penerima BLT UMKM:
- Termasuk WNI yang memiliki e-KTP
- Memiliki usaha golongan UMKM minimal 1 usaha
- UMKM yang dimiliki sudah terdaftar dengn bukti NIB
- Pemilik usaha tidak sedang menanggung angsuran KUR