Dilansir dalam laman kemensos.ho.id, jika penerima menemukan permasalahan terkait bantuan sosial dari Kemensos bisa langsung adukan ke Nomor Hotline Bantuan Sosial Kemensos di nomor 0811 10 222 10.
Cara lain dapat ditempuh penerima yakni dengan berkirim pesan ke email [email protected].
Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu akan diterima dalam kurun waktu satu tahun atau dari Januari - Desember 2022 mendatang oleh penerima yang terdata di DTKS 2022 dan masuk dalam daftar KPM di cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan salur lewat Kantor Pos dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan rumah tangga penerima Bansos.
Kriteria masyarakat yang layak mendapatkan manfaat dari Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Agustus 2022 antara lain adalah warga miskin dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berlaku sebelumnya.
Selain itu, penerima adalah bukan golongan profesi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Demikian ulasan cara lapor jika ada dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 yang dipotong petugas penyalur.***