Pakai KTP! Cek Daftar Penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta September 2022 di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 28 September 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi panduan cara cek daftar penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta bulan September 2022 pakai KTP di link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi panduan cara cek daftar penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta bulan September 2022 pakai KTP di link cekbansos.kemensos.go.id. /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Pastikan nama terdaftar dengan mengikuti panduan cara cek daftar penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta September 2022 pakai KTP di link cekbansos.kemensos.go.id dalam artikel ini.

Bantuan sosial Kemensos yakni Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu yang bisa cair hingga Rp2,4 juta kembali disalurkan bulan September 2022 ini secara tunai di Kantor Pos.

Penerima Bansos sembako BPNT dan bantuan lainnya dari Kemensos bulan September 2022 dapat dicek pakai KTP di link terpadu cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos sembako BPNT September 2022 disalurkan dalam bentuk langsung tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Nama Tidak Ada di Link Cek Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Hingga Kendala Cair? Berikut Cara dan Format Lapor

KPM yang berhak menerima bantuan merupakan masyarakat yang terhimpun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan dinyatakan sebagai penerima resmi di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Kemensos menyalurkan Bansos Sembako BPNT mulai Januari 2022 dan ditargetkan salur sampai dengan bulan Desember 2022 mendatang.

Pada penyaluran saat ini, Bansos Sembako BPNT bisa dibagikan secara langsung tunai setelah sebelumnya cair menggunakan perantara Kartu Sembako dan bisa pula diterima secara non tunai oleh penerima.

Bansos Sembako BPNT adalah bantuan kesejahteraan untuk masyarakat yang masuk di daftar DTKS Kemensos ini cair setiap bulannya dengan nominal Rp200 ribu yang dapat diambil setelah mendapatkan undangan.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x