7 Syarat Dapat Bansos Sembako BPNT Bulanan Rp200 Ribu Setahun: Dana Bisa Capai Rp2,4 Juta

- 24 September 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi. 7 syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu setiap bulan hingga Desember 2022, total dana bisa capai Rp2,4 juta.
Ilustrasi. 7 syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu setiap bulan hingga Desember 2022, total dana bisa capai Rp2,4 juta. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Simak tujuh syarat atau kriteria penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu yang cair setiap bulan hingga Desember 2022 dengan total dana bisa mencapai Rp2,4 juta tersaji dalam artikel ini.

Anggaran bulanan Bansos Sembako BPNT akan cair senilai Rp200 ribu untuk keluarga yang memenuhi syarat yang kemudian disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos.

Sebagaimana diketahui, Bansos Sembako BPNT bisa cair langsung tunai maupun non tunai pada bulan September 2022 dan bulan-bulan berikutnya.

Bantuan Kemensos satu ini dijadwalkan salur untuk satu tahun atau dua belas bulan penuh sampai bulan Desember 2022 nanti. Sehingga total per penerima bisa dapat Rp2,4 juta setahun.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp200 Ribu Setiap Bulan? Simak Cara Usul Penerima Bansos Sembako BPNT Hingga Rp2,4 Juta Ini

Jadwal Bansos Sembako BPNT akan memasuki tahap bulan September 2022 kepada keluarga yang masuk daftar KPM. 

Adapun syarat penerima Bansos Sembako BPNT yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat.

Masyarakat yang belum mendapatkan jatah bulan September 2022 di kantor Pos usai mendapatkan undangan pengambilan bantuan.

Apabila memenuhi 7 syarat sebagaimana tertera dalam artikel ini, maka keluarga bisa mendapatkan dana Bansos Sembako BPNT yang cair setiap bulan senilai Rp200 ribu hingga Desember 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x