7 syarat penerima Bansos Sembako BPNT bulan September 2022 yang bisa cair hingga Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Tergolong warga terdampak Covid-19
4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
6. Terdaftar dalam masyarakat prasejahtera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
7. Terdaftar dalam link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos
Nominal Bansos Sembako BPNT yang cair setiap bulannya adalah Rp200 ribu yang cair jika muncul tanda salur usai cek di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos milik Kemensos