7 Syarat Dapat Bansos Sembako BPNT Bulanan Rp200 Ribu Setahun: Dana Bisa Capai Rp2,4 Juta

- 24 September 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi. 7 syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu setiap bulan hingga Desember 2022, total dana bisa capai Rp2,4 juta.
Ilustrasi. 7 syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu setiap bulan hingga Desember 2022, total dana bisa capai Rp2,4 juta. /PIXABAY/iqbalnuril

Baca Juga: Daftar di Sini! Ada 18,8 Juta Keluarga Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta dari Kemensos, September Cair

Masyarakat dapat menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar data sesuai dengan yang terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil.

Tanda salur Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan September 2022 akan muncul usai melakukan cek di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status salur bantuan.

Itulah 7 syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu setiap bulan hingga Desember 2022, total dana bisa capai Rp2,4 juta.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah