3. Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000
4. Pelajar SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta
5. Pelajar SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 jut
6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
Perlu diingat bahwa dalam satu keluarga, maksimal hanya dua golongan dalam empat anggota keluarga yang bisa menerima PKH 2022.
Pembagian di atas dilakukan pemerintah untuk memastikan kebutuhan pokok kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial penerimanya terpenuhi.
Cara Cek Nama Penerima PKH
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, masyarakat Indonesia yang berstatus KPM bisa mengecek secara mandiri di link berikut ini: klik di Sini
Selain melalui link situs resmi Kemensos RI di atas, masyarakat KPM juga bisa melakukan cek terdaftar DTKS dengan aplikasi Cek Bansos berikut ini:
Editor: Muhammad Suria