Bantuan subsidi upah yang nilainya Rp600 ribu per orang untuk 16 juta pekerja bergaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Dengan demikian, artinya sudah ada sekitar 7 juta pekerja yang sudah mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker pada pekan lalu.
Penyaluran BSU tahap 3 sudah dimulai sejak Selasa 27 September 2022. Sedangkan BSU tahap 4 disalurkan jika data penerima sudah memenuhi persyaratan, utamanya rekening bank. Disebutkan BLT ini disalurkan pekan ini.
Untuk dapat BSU, pekerja juga harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi dan kabupaten/kota, serta bukan merupakan PNS, TNI maupun Polri.
Berdasarkan keterangan Kemnaker, penyebab utama BSU belum cair ke rekening pekerja adalah adanya kendala di nomor rekening.***