BERITA DIY - Simak apa saja ciri peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu cair Oktober 2022. Lengkap dengan cara klaim BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Memasuki bulan Oktober 2022 proses penyaluran BSU kepada penerima sudah di tahap 4 pencairan. Pemberian BSU kepada karyawan atau pekerja ini diperkirakan akan terus berlanjut.
Di tahun 2022 ini pemerintah telah mentargetkan sebanyak 14,6 juta orang yang memenuhi syarat penerima BSU bisa dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000.
Namun dalam prosesnya, pemerintah masih menyalurkan bantuan BSU Rp 600.000 kepada karyawan atau pekerja penerima BSU.
Syarat untuk mendapat BLT Subsidi gaji atau BSU Rp 600 ribu ini adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab Kementerian Ketenagakerjaan menyalurakan BSU Rp 600 ribu ini mengacu pada data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, syarat lengkap untuk menerima BSU Rp 600 ribu dari Kemnaker ini adalah:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI