Pekerja yang Punya Tanda Ini Berhak Dapat BSU Tahap 4 2022 Ini: Cek Ciri Penerima dengan 2 Link Ini

- 5 Oktober 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi. Ada 2 tanda pekerja penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahap 4 2022 di link ini.
Ilustrasi. Ada 2 tanda pekerja penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahap 4 2022 di link ini. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Berikut tanda menjadi penerima dalam BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 tahun 2022 yang dapat dilakukan dengan cek ciri penerima menggunakan link resmi.

BSU atau BLT Subsidi Gaji merupakan program dana bantuan yang akan diberikan kepada sejumlah pekerja atau karyawan yang memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan.

Sesuai dengan target yang telah ditetapkan dana bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU tersebut rencananya akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang telah masuk sebagai penerima.

Pemerintah sendiri telah menetapkan mengenai jumlah anggaran yang akan digunakan untuk menggulirkan BSU tahun 2022 yaitu senilai Rp 9,6 Triliun bersumber dari pengalihan subsidi untuk BBM.

Baca Juga: Peserta Non BPJS Bisa Dapat BSU 2022 Tahap 4 Rp600 Ribu? Simak Penjelasan Resmi Kemnaker

Lebih lanjut, hingga Oktober 2022 kali ini pemerintah melalui Kemnaker telah melakukan pengguliran BSU atau BLT Subsidi Gaji hingga tahap 4 kepada sejumlah penerima bantuan.

Dengan demikian membuat sejumlah karyawan dapat mengetahui berbagai tanda atau ciri yang diberikan untuk masuk sebagai penerima dalam program BSU tahap 4 kali ini.

Pasalnya BSU sendiri sesuai dengan yang telah direncanakan hanya akan cair kepada pekerja atau karyawan dalam 1 kali penyaluran untuk setiap pekerja yang menjadi penerima.

Sehingga bagi yang pada tahap sebelumnya belum masuk sebagai penerima, maka dapat mengetahui tanda dirinya berhak mendapatkan program yang bergulir mulai September 2022 itu.

Baca Juga: Ciri Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Transfer BSU Rp 600 Ribu Oktober 2022, Ini Cara Klaim BLT Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x