Walau pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 belum dibuka, masyarakat dapat mengetahui terlebih dulu syarat dan cara daftar di www.prakerja.go.id agar bisa dapat bantuan Rp 2,55 juta.
Berikut syarat Kartu Prakerja gelombang 46:
- Masyarakat berumur minimal 18 tahun yang telah memiliki NIK KTP
- Masyarakat pencari lowongan kerja, korban PHK dan pemilik usaha kecil (UMKM)
- Bukan seorang siswa atau mahasiswa (sudah lulus dari pendidikan formal)
- Bukan penerima manfaat atau KPM dari salah satu bansos Pemerintah selama pandemi
- Maksimal 2 NIK dalam satu KK untuk pendaftaran Kartu Prakerja
- Bukan bekerja sebagai pejabat negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD dan Kepala desa serta perangkat desa.
Baca Juga: 2 Tanda Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka dan Tips Lolos Dapat Insentif Rp2,5 Juta