BERITA DIY - Ketahui alasan belum dapat BSU Rp600 ribu dari Kemnaker, cek penerima bantuan tahap 3 hanya di link resmi berikut ini.
Hingga saat ini, pemerintah terus berusaha mempercepat dan menyelesaikan penyaluran BSU di tahun 2022.
Sebanyak 7.077.550 pekerja atau total sebanyak 48,3 persen pekerja telah mendapatkan BSU tahap 1 hingga tahap 3 di tahun 2022.
Sementara yang lain akan mulai mendapatkan BSU Rp600 ribu pada penyaluran tahap 4 yang akan segera dilakukan.
Beberapa pekerja mungkin mengeluhkan jika beberapa rekan atau teman dalam satu perusahaan atau kantor sudah mendapatkan pencairan BSU.
Namun sayangnya, pekerja tersebut belum mendapatkan BSU baik di tahap 1, tahap 2 maupun tahap 3 ini.
Hal ini terjadi karena beberapa alasan. Berikut beberapa alasan mengapa pekerja belum dapat BSU Rp600 ribu dari Kemnaker, selengkapnya.
- Data belum masuk dalam proses penyaluran BSU tahap yang sedang berjalan karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
- Tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU karena telah menerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM serta persyaratan sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
- Data rekening duplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai denan NIK dan tidak terdaftar.
Pekerja dapat melakukan cek penerima BSU tahap 3 melalui link resmi di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut ini.
Melalui link kemnaker.go.id
- Buka link kemnaker.go.id melalui browser di HP
- Daftar akun jika belum memiliki akun
- Masuk ke akun yang sudah dibuat atau dimiliki
- Lengkapi profil dan biodata
- Cek notifikasi pada dashboard
Melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser di HP.
- Gulir laman hingga bagian cek penerima BSU
- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir dan data lainnya.
- Pilih Lanjutkan, tunggu hingga muncul keterangan penerima BSU.
Demikian informasi alasan belum dapat BSU Rp600 ribu dari Kemnaker lengkap dengan cara cek penerima BSU tahap 3 dan 4 hanya melalui link resmi.***