Baca Juga: Balita dan Ibu Hamil Bisa Cairkan Bansos PKH hingga Rp 750 Ribu, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
1. Masuk Google lalu masukan kata kunci cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih laman cek bansos Kemensos
3. Isi alamat PM meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan
4. Masukan nama lengkap sesuai KTP
5. Ketik kode unik tertera pada kolom
6. Klik Cari Data
Adapun daftar nominal antuan Kemensos tahap 3 sebelum Oktober 2022 adalah sebagai berikut:
1. Ibu hamil: Rp 750 ribu per tahap
2. Anak usia dini: Rp 750 ribu per tahap