Balita dan Ibu Hamil Bisa Cairkan Bansos PKH hingga Rp 750 Ribu, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

- 28 September 2022, 10:44 WIB
Ilustrasi - Bansos cair hingga Rp 750 ribu untuk ibu hamil, balita dan lima golongan ini, berikut syarat dan cara cek penerima bansos PKH tahap 3.
Ilustrasi - Bansos cair hingga Rp 750 ribu untuk ibu hamil, balita dan lima golongan ini, berikut syarat dan cara cek penerima bansos PKH tahap 3. /ANTARA FOTO/ Adeng Bustomi

BERITA DIY - Selamat bagi ibu hamil dan balita di Indonesia, di mana bisa menerima bansos PKH hingga Rp 750 ribu yang cair bulan ini.

Berikut syarat dan cara cek penerima melalui aplikasi resmi milik Kemensos RI untuk mempermudah penyaluran.

Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok penerimanya.

Penerima bansos PKH akan dibantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan meliputi kesehatan, pendidikan, pangan, maupun kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP Android, Tahap 4 Bansos Balita Rp 750 Ribu Cair ke Rekening

Nominal Bantuan PKH 2022

Untuk ibu hamil dan balita, pemerintah telah menyiapkan bantuan hingga Rp 750 ribu melalui PKH untuk memenuhi kebutuhan pokok kedua golongan tersebut.

Selain ibu hamil dan balita, terdapat lima golongan penerima PKH lainnya yang memiliki nominal bantuan berbeda satu sama lain.

Nominal bantuan yang berbeda dari pemerintah dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masing-masing golongan penerimanya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x