2. Memiliki usaha berskala mikro.
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
5. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
6. Memiliki bukti NIB atau SKU.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2022, BPUM Cair Rp 600 Ribu Cuma untuk 6 Juta Orang
Berikut cara cek BLT UMKM pakai NIK KTP di Eform BRI, situs yang dioperasikan bank BRI jika masih sama seperti 2021:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum, bisa lewat browser HP.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Kendati begitu, link tersebut kemungkinan belum dapat kembali digunakan dan baru bisa kembali diakses saat BLT UMKM Rp600 ribu siap salur.
Lebih lanjut, hingga hari ini Kemenkop UKM masih menunggu persetujuan Kemenkeu RI untuk dapat menyalurkan BPUM 2022.