Cek Nama Melalui Link Resmi Ini dan Dapatkan Bansos PKH Tahap 3 hingga Rp 750 Ribu, Begini Cara dan Syaratnya

- 25 September 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek nama melalui link resmi ini mendapat bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, lengkap syarat dan golongan penerimanya.
Ilustrasi - Simak cara cek nama melalui link resmi ini mendapat bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, lengkap syarat dan golongan penerimanya. /UNSPLASH/@fikrirasyid

BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai cara cek nama melalui link resmi Kemensos RI untuk dapatkan bansos PKH tahap 3 tahun ini hingga Rp 750 ribu.

Lengkap dengan syarat penerima bansos PKH 2022 yang disalurkan bulan September 2022 dari pemerintah.

Bansos PKH tahap 3 yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat Indonesia berkebutuhan kini mendekati penutupan.

Diketahui penyaluran PKH tahap 3 akan ditutup pada akhir bulan September 2022, yang kemudian dilanjutkan ke penyaluran tahap 4.

Baca Juga: Siapa Saja yang Dapat PKH Tahap 4 2022? Ini Kategori Penerima, Nominal dan Cara Cek Daftar Penerima

Bagi masyarakat Indonesia yang belum mencairkan bansos PKH tahap 3, diharapkan untuk segera melakukan cek nama penerima di link situs resmi Kemensos RI.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH, berhak mendapatkan bansos hingga Rp 750 ribu yang ditujukan untuk golongan ibu hamil maupun enam golongan lainnya.

Apa Syarat Menerima Bansos PKH 2022?

Untuk bisa menerima bansos PKH 2022 yang kini masih berada di penyaluran tahap 3, masyarakat Indonesia perlu berstatus KPM dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x