Siswa SD Dapat Bansos Rp 900 Ribu, Cara Cek PKH Online Tahap 3 di Cekbansos.kemensos.go.id

- 23 September 2022, 18:14 WIB
Ilustrasi. Cara cek status penerima PKH Online Tahap 3 bulan September 2022 untuk siswa SD sebesar Rp 900 ribu yang bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Cara cek status penerima PKH Online Tahap 3 bulan September 2022 untuk siswa SD sebesar Rp 900 ribu yang bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY – Simak informasi cara cek bansos Program Keluarga Harapan untuk anak SD sebesar Rp 900 ribu pada Tahap 3 bulan September 2022 via Online yang bisa diakses di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam artikel ini terdapat cara cek bansos Program Keluarga Harapan (PKH) program pemberian bantuan sosial pada keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Khusus untuk murid SD/Sederajat yang termasuk dalam data DTKS dapat mendapat kesempatan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun dari Kemensos RI.

Seperti diketahui, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan yang telah berjalan sejak 2007 silam.

Baca Juga: Pengumuman PKH 2022 Hari Ini, Tahap 3 Akhir September Cair di Mana, Cek Penerima Bansos Kemensos di Link Ini

Karena bersifat sebagai bantuan sosial bersyarat, Kemensos sedang berusaha untuk bisa menyalurkan PKH kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Dikutip dari akun resmi Kemensos di Instagram pada 9 September lalu, pihaknya kini tengah memastikan bantuan sosial atau bansos agar tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan.

Ada tiga langkah yang diambil oleh Kemensos untuk memastikan bansos sampai tepat sasaran, yaitu:

  1. Pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tiap bulan
  2. Menggunakan situs Cek Bansos dan Fitur Usul-Sanggah yang terdapat di aplikasi Cek Bansos
  3. Menggunakan Command Center Kemensos yang bisa diakses melalui nomor 171

Baca Juga: Jadwal Cair Bantuan PKH Tahap 4 Bulan Oktober Tanggal Berapa? Cek Siapa Penerima Uang Rp 3 Juta Pakai KTP

Sekadar informasi, Kemensos RI akan memberikan bansos PKH tahap 3 kepada 10,8 juta KPM yang akan berlangsung hingga akhir September 2022 mendatang.

Sementara itu, tahap 4 akan menyusul dibuka pada bulan Oktober hingga Desember 2022 jika tidak ada halangan yang berarti.  

Keseluruhan 10,8 juta KPM tersebut akan dibagi berdasarkan tujuh golongan penerima yang terdiri oleh:

  1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahap
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahap
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahap
  4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta Rp 375 ribu per tahap
  5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahap
  6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 tahap
  7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahap

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 4 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos: Nominal Bantuan Kemensos September 2022 Hari Ini

Siswa atau murid SD yang hendak mengecek nama penerima bansos PKH via Online di link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id bisa melakukan beberapa langkah, seperti:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id dengan HP atau Komputer yang terkoneksi dengan internet
  2. Isi kolom “Wilayah PM”, dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP dan kartu identitas yang berlaku 
  3. Isi nama lengkap Penerima Manfaat
  4. Masukkan 8 kode unik yang tertera dalam kotak yang sudah disediakan
  5. Jika data dan nama yang dimasukkan telah sesuai, klik “Cari Data”
  6. Jika nama PM yang dimasukkan telah terkonfirmasi di DTKS, maka dapat dipastikan akan mendapat bansos dari Kemensos RI.

Demikian informasi cara cek bansos Program Keluarga Harapan untuk anak SD sebesar Rp 900 ribu per tahun pada tahap 3 bulan September 2022 via online yang bisa diakses di laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x