Jangan Kaget BPUM 2022 Cair Lagi, 5 Golongan Ini Bisa Dapat BLT UMKM, Kapan Disalurkan?

- 21 September 2022, 19:50 WIB
BPUM 2022 cair lagi, 5 golongan ini bisa dapat BLT UMKM, kapan disalurkan? Simak info lengkapnya di sini.
BPUM 2022 cair lagi, 5 golongan ini bisa dapat BLT UMKM, kapan disalurkan? Simak info lengkapnya di sini. /Pixabay/ EmAji

BERITA DIY - Jangan kaget, BPUM 2022 cair lagi, lima golongan ini bisa dapat BLT UMKM, kapan disalurkan? Simak infonya di sini.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan dilanjutkan kembali pada tahun 2022.

Diputuskannya BPUM berlanjut kembali di tahun ini, karena Pemerintah masih merasa bahwa banyak usaha mikro yang belum mampu bangkit di masa pandemi COVID-19.

Terakhir kali BPUM disalurkan yaitu pada Desember 2021 dengan nominal bantuan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cek BLT UMKM 2022, Berapa Besaran BPUM yang Diterima dan Kapan Cair?

Meski masih akan dilanjutkan pada 2022, Pemerintah belum kembali mengumumkan kapan jadwal penyaluran dan besaran nominal.

Sebab saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah menunggu persetujuan dari Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.

Jika disetujui maka Kemenkop UKM akan segera menyalurkan BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro yang membutuhkan.

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima BLT UMKM 2022, Bansos BPUM Rp 600 Ribu Akan Cair ke 6 Juta Orang

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah