1. Sudah pernah daftar BLT UMKM
2. Tidak pernah daftar namun diusulkan oleh lembaga pengusul
3. Tidak pernah dapat uang Banpres BPUM Rp1,2 juta sebelumnya di tahun 2021 ini
4. Bukan termasuk golongan terlarang, yakni WNA, WNI yang tidak punya usaha mikro, WNI punya usaha mikro tapi sedang punya cicilan KUR di bank, ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN, dan Pegawai BUMD
Pelaku UMKM yang NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id akan mendapatkan notifikasi yang muncul setelah melakukan cek.
Apabila muncul informasi jika NIK KTP pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2022, maka pelaku usaha bisa melanjutkan proses verifikasi untuk mendapatkan bantuan modal usaha.
Itulah cara cek Banpres BPUM atau BLT UMKM sebagai modal usaha pakai NIK KTP di eform.bri.co.id dan syarat penerima bantuan.***