Jangan Kaget! 20 Ribu UMKM Daerah Ini Jadi Calon Penerima BPUM 2022, Cek Syarat Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

- 19 September 2022, 19:03 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM. 20 ribu UMKM daerah ini jadi calon penerima BPUM 2022, cek syarat dapat BLT UMKM Rp 600 ribu dari Kemenkop UKM.
Ilustrasi pelaku UMKM. 20 ribu UMKM daerah ini jadi calon penerima BPUM 2022, cek syarat dapat BLT UMKM Rp 600 ribu dari Kemenkop UKM. /PEXELS/Quang Nguyen Vinh

BERITA DIY - Berikut informasi 20 ribu UMKM daerah ini jadi calon penerima BPUM 2022, cek syarat dapat BLT UMKM Rp600 ribu.

Pemerintah Daerah kabupaten Aceh Barat mengusulkan sebanyak 20.310 pelaku usaha kecil menengah (UKM) sebagai calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022.

“Jumlah calon penerima ini mengalami penambahan dari tahap pertama yang kita usulkan pada 9 September lalu sebanyak 6.510 orang,” kata Fauzi didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Husensyah.

Nantinya, data 20.310 calon penerima BPUM 2022 itu akan dikirim ke pusat untuk diverifikasi kelayakannya lolos dan menjadi penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair, Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id, Balita hingga Lansia Bisa Dapat

Sementara itu mengenai penyaluran BPUM 2022, Kemenkop UKM masih menantikan keputusan dari Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.

Adapun jumlah penerima BPUM tahun ini hanya enam juta penerima dikarenakan waktu yang sangat singkat.

Terakhir kali BPUM cair yakni pada Desember 2021 kepada lebih dari 10 juta pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima dan memenuhi syarat dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Banpres BPUM 2022 Cair? Cek Siapa Saja UMKM yang Berhak Dapat BLT Rp600 Ribu di Sini, Klik eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x