Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak lima syarat menjadi penerima BLT subsidi gaji Rp 200 ribu berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum.
4. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro
5. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri
Kemudian untuk melakukan pengecekan status penerima BSU 2022, apabila merujuk cara tahun lalu berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs kemnaker.go.id dengan perangkat yang terkoneksi internet.